Buruh Angkut Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Truk Sumbu 3 selama Momen Lebaran
Jum'at, 06 Maret 2026 - 15:20 WIB
Lihat video: iNews Media Group Turunkan 50 Tim Liputan Mudik Lebaran 2026
Pria yang seringkali mendapat pekerjaan sebagai tenaga harian lepas dari perusahaan minuman yang ada di sekitaran daerah tempat tinggalnya ini menceritakan soal penghasilannya sebagai tenaga angkut barang yang tidak menetap tergantung banyaknya barang yang diangkut. Sebagai pekerja lepas yang sangat menggantungkan hidup dari pekerjaan ini, Hasan mengatakan penghasilannya pasan-pasan saja.
“Saya bersyukur dengan keberadaan perusahaan air minum di tempat ini sehingga bisa memberikan keluarga saya makan dan bisa membiayai sekolah anak-anak,” ucap pria yang sudah 15 tahun menjalani pekerjaan sebagai kuli angkut barang ini.
Sebelumnya, Hasan mengaku bekerja di beberapa pabrik sebagai tenaga angkut barang tergantung adanya permintaan. “Tapi sekarang banyak pabrik yang tutup sehingga saya hanya bisa kerja di perusahaan minuman ini saja. Untung perusahaan ini masih beroperasi. Kalau tidak, saya dan masyarakat sekitar sini tidak tahu lagi harus dapat kerja darimana,” ucapnya.
Hasan menuturkan, sebagai pekerja harian lepas kuli angkut barang, penghasilan terbesar yang diperolehnya hanya Rp100.000 per hari. “Itu kalau muatan yang diangkut itu banyak seperti kalau truknya sumbu 3. Tapi kalau truknya kecil-kecil, paling pendapatan saya hanya Rp50.000 hingga Rp80.000 saja perhari. Makanya, saya sangat senang kalau truknya besar,” tukasnya.
Hasan mengutarakan dengan tidak adanya pelarangan ini saja, kondisi ekonomi keluarganya hanya pasan-pasan saja. Apalagi sampai dilarang selama 17 hari seperti ini. “Saya bingung ini. Setiap hari saja belum tentu ada orderan, apalagi dengan dilarangnya truk sumbu 3 beroperasi seperti ini. Anak istri saya mau makan apa nantinya? Apalagi ini mau Lebaran. Kasihan anak-anak saya kalau bapaknya nggak punya uang sama sekali. Kalau mau jualan, modal juga tidak ada,” tuturnya.
Pria yang seringkali mendapat pekerjaan sebagai tenaga harian lepas dari perusahaan minuman yang ada di sekitaran daerah tempat tinggalnya ini menceritakan soal penghasilannya sebagai tenaga angkut barang yang tidak menetap tergantung banyaknya barang yang diangkut. Sebagai pekerja lepas yang sangat menggantungkan hidup dari pekerjaan ini, Hasan mengatakan penghasilannya pasan-pasan saja.
“Saya bersyukur dengan keberadaan perusahaan air minum di tempat ini sehingga bisa memberikan keluarga saya makan dan bisa membiayai sekolah anak-anak,” ucap pria yang sudah 15 tahun menjalani pekerjaan sebagai kuli angkut barang ini.
Sebelumnya, Hasan mengaku bekerja di beberapa pabrik sebagai tenaga angkut barang tergantung adanya permintaan. “Tapi sekarang banyak pabrik yang tutup sehingga saya hanya bisa kerja di perusahaan minuman ini saja. Untung perusahaan ini masih beroperasi. Kalau tidak, saya dan masyarakat sekitar sini tidak tahu lagi harus dapat kerja darimana,” ucapnya.
Hasan menuturkan, sebagai pekerja harian lepas kuli angkut barang, penghasilan terbesar yang diperolehnya hanya Rp100.000 per hari. “Itu kalau muatan yang diangkut itu banyak seperti kalau truknya sumbu 3. Tapi kalau truknya kecil-kecil, paling pendapatan saya hanya Rp50.000 hingga Rp80.000 saja perhari. Makanya, saya sangat senang kalau truknya besar,” tukasnya.
Hasan mengutarakan dengan tidak adanya pelarangan ini saja, kondisi ekonomi keluarganya hanya pasan-pasan saja. Apalagi sampai dilarang selama 17 hari seperti ini. “Saya bingung ini. Setiap hari saja belum tentu ada orderan, apalagi dengan dilarangnya truk sumbu 3 beroperasi seperti ini. Anak istri saya mau makan apa nantinya? Apalagi ini mau Lebaran. Kasihan anak-anak saya kalau bapaknya nggak punya uang sama sekali. Kalau mau jualan, modal juga tidak ada,” tuturnya.
Lihat Juga :