BRI Insurance Bayarkan Klaim Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang

Selasa, 03 Maret 2026 - 20:10 WIB
“BRI Insurance memiliki sejumlah produk unggulan untuk melindungi harta benda tertanggung, salah satunya perlindungan atas kerusakan alat berat. Dengan pembayaran klaim ini, bisnis tertanggung dapat segera pulih,” ujarnya.

Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo mengatakan pihaknya turut prihatin atas musibah yang dialami nasabah. Ia berharap pembayaran klaim tersebut dapat menjadi penyemangat bagi nasabah untuk segera bangkit dan melanjutkan kembali aktivitas usahanya.

"Kami memahami bahwa alat berat bukan sekedar aset, melainkan pendukung proses operasional bisnis. Semoga dengan dibayarkannya klaim dari BRI Insurance ini dapat menjadi penyemangat bagi nasabah untuk segera bangkit dan memulai kembali akivitas usahanya,” tuturnya.

Dia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan literasi asuransi kepada masyarakat serta memberikan layanan perlindungan yang optimal, mulai dari pembelian produk hingga proses klaim yang mudah dan cepat, sehingga nasabah dapat merasakan manfaat perlindungan secara berkelanjutan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!