Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Klaster Dua Hari Ini
Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi klaster dua mudik gratis pada hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi klaster dua mudik gratis pada hari ini. Informasi resmi ini disampaikan melalui akun instagram, @dishubdkijakarta.
"Klaster 2 pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 resmi dibuka," tulis akun instagram Dishub DKI Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Adapun mudik gratis klaster kedua ini dikhususkan untuk penumpang tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Dalam unggahan tersebut, pemudik bisa mendaftar melalui mudikgratis.jakarta.go.id, untuk mengikuti program tersebut.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Mulai Dibuka, Begini Caranya
Diketahui, program mudik gratis ini akan melayani 26.500 pemudik. Untuk mendukung kelancaran itu, pihaknya akan menyiapkan 661 bus sebagai angkutan mudik gratis
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), serta STNK jika membawa sepeda motor.
1. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta dan STNK bila membawa motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. NIK KTP yang didaftarkan saat pendaftaran harus sesuai dengan NIK KTP asli.
Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket dilarang diperjualbelikan dan pindah tangan.
2. Waktu Verifikasi
Kluster 1: 25–27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026
Kluster 3: 3–5 Maret 2026
Peserta yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lain.
3. Lokasi Verifikasi
Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru
Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66909
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
"Klaster 2 pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 resmi dibuka," tulis akun instagram Dishub DKI Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Adapun mudik gratis klaster kedua ini dikhususkan untuk penumpang tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Dalam unggahan tersebut, pemudik bisa mendaftar melalui mudikgratis.jakarta.go.id, untuk mengikuti program tersebut.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Mulai Dibuka, Begini Caranya
Diketahui, program mudik gratis ini akan melayani 26.500 pemudik. Untuk mendukung kelancaran itu, pihaknya akan menyiapkan 661 bus sebagai angkutan mudik gratis
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), serta STNK jika membawa sepeda motor.
1. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta dan STNK bila membawa motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. NIK KTP yang didaftarkan saat pendaftaran harus sesuai dengan NIK KTP asli.
Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket dilarang diperjualbelikan dan pindah tangan.
2. Waktu Verifikasi
Kluster 1: 25–27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026
Kluster 3: 3–5 Maret 2026
Peserta yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lain.
3. Lokasi Verifikasi
Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru
Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66909
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Lihat Juga :