Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:25 WIB
Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo/Jokowi. Foto: Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo/Jokowi. Dalam pemeriksaan ini, dia memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara ijazah Jokowi.

“Hari ini saya hadir memberikan keterangan tambahan. Tentunya untuk melengkapi berkas perkara yang saya sampaikan tadi,” ujar Freddy di Polda Metro Jaya, Selasa (24/2/2026).



Baca juga: Jokowi Selalu Mangkir Sidang CLS, Roy Suryo Cs: Bentuk Tak Konsekuen Buktikan Ijazah Asli

“Kan Pak Jokowi melaporkan fitnah, pencemaran nama baik. Tentu kehadiran saya akan memperkuat itu. Memperkuat laporan Pak Jokowi bahwa ini benar-benar perkara fitnah dan pencemaran nama baik termasuk ITE-nya,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!