2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:12 WIB
Kemudian, pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025. Keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025.
Lalu, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025. Lalu, penganiayaan berat warga sipil dan penembakan warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.
Adarma memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” katanya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi kekerasan di Papua.
Lalu, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025. Lalu, penganiayaan berat warga sipil dan penembakan warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.
Adarma memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” katanya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi kekerasan di Papua.
(jon)
Lihat Juga :