Geledah 16 Rumah dan Kantor di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Kejagung Sita 6 Mobil
Kamis, 19 Februari 2026 - 23:50 WIB
Kejagung menyita dokumen dan enam mobil saat menggeledah rumah dan kantor di Sumut dan Pekanbaru terkait kasus POME. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita enam mobil saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan itu berlangsung pada 12-14 Februari 2026.
"Ada 1 unit Toyota Alphard, Toyota Corolla Hybrid, satu Avanza itu beserta BPKB nya dan ada juga 3 unit roda empat. kurang lebih ada 6," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Anang mengatakan, ada 16 rumah dan kantor yang dilakukan penggeledahan. Lokasi penggeledahan berada di daerah Medan dan Pekanbaru. "Ada 11 lokasi di daerah Sumatera Utara, Medan dan 5 lokasi di daerah Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan baik itu di rumah kediaman, kantor," ucapnya.
Baca juga: Kejagung Geledah 16 Lokasi di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus Ekspor POME
"Ada 1 unit Toyota Alphard, Toyota Corolla Hybrid, satu Avanza itu beserta BPKB nya dan ada juga 3 unit roda empat. kurang lebih ada 6," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Anang mengatakan, ada 16 rumah dan kantor yang dilakukan penggeledahan. Lokasi penggeledahan berada di daerah Medan dan Pekanbaru. "Ada 11 lokasi di daerah Sumatera Utara, Medan dan 5 lokasi di daerah Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan baik itu di rumah kediaman, kantor," ucapnya.
Baca juga: Kejagung Geledah 16 Lokasi di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus Ekspor POME
Lihat Juga :