Roy Suryo Tolak Jawab Pertanyaan yang Diajukan Kuasa Hukum Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:49 WIB
Roy Suryo saat hadir di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/2/2026). Foto/Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Roy Suryo menolak menjawab pertanyaan yang diajukan kuasa hukum Joko Widodo ( Jokowi ) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/2/2026). Penolakan dilakukan dengan alasan kuasa hukum Jokowi sebelumnya menolak Roy Suryo menjadi saksi ahli yang diajukan kuasa hukum penggugat.

Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli gugatan citizen lawsuit (CLS) ijazah Jokowi di PN Solo. Roy dihadirkan oleh kuasa hukum penggugat.



Merespons kehadiran Roy Suryo, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan keberatan karena Roy Suryo berperkara dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Menanggapi keberatan kuasa hukum Jokowi, hakim tetap mengizinkan Roy Suryo menjadi saksi ahli dan melanjutkan persidangan.

Baca Juga: Roy Suryo Pakai Kaus Bertuliskan Raja Jawa saat Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi di PN Surakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!