Penumpang Transjakarta Boleh Buka Puasa di Bus, Durasi 10 Menit

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:03 WIB
Penumpang dipersilakan minum atau makan ketika azan Magrib telah berkumandang. Penumpang diberikan waktu selama 10 menit setelah azan untuk menyantap menu berbuka puasa.

"Makan dan minum di dalam bus dipersilakan pada waktu berbuka puasa, dengan durasi maksimal 10 menit setelah azan Magrib," ujarnya.

Ayu menambahkan, pelanggan juga dipersilakan untuk menuju area ritel atau tenant yang tersedia di sejumlah halte Transjakarta untuk membeli makanan berbuka puasa. "Pelanggan diimbau untuk selalu menjaga kebersihan di seluruh area layanan Transjakarta," ucapnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!