Penahanan Habib Bahar bin Smith Ditangguhkan, Polisi: Kondisi Sakit Habis Tabrakan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:31 WIB
Polisi membeberkan alasan dilakukannya penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith. Foto/SindoNews
TANGERANG - Polisi membeberkan alasan dilakukannya penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

"Jadi gini, penahanan itu ya, bukan kewajiban penyidik, tapi kewenangan yang diberikan undang-undang dalam KUHAP. Ya, nah dengan pertimbangan penyidik," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/2/2026).



Menurut Jauhari, penangguhan penahanan itu alasannya, pertama Bahar bersikap kooperatif selama pemeriksaan ataupun proses penyidikan perkara tersebut.

Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!