Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:45 WIB
Polresta Yogyakarta memastikan bakal melindungi mahasiswi korban penjambret yang mengejar lalu menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor kemudian ditangkap. Peristiwa ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo. Foto: Ist
YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta memastikan bakal melindungi mahasiswi korban penjambret yang mengejar lalu menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor kemudian ditangkap. Peristiwa ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan bakal menolak laporan pelaku jambret apabila melapor ke polisi terkait kejadian tersebut. "Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku," ujar Pandia, Rabu (11/2/2026).



Baca juga: Kasus Suami Tabrak Penjambret di Sleman hingga Tewas Diselesaikan lewat Restorative Justice

Dia menjelaskan, Eviana yang merupakan mahasiswi sekaligus korban itu tidak melakukan pidana. "Saya menjamin tidak ada pidana, masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom pelindung masyarakat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!