Pemerintah Didesak Turunkan Harga BBM pada Bulan Ini

Senin, 04 Mei 2020 - 17:08 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) yang belum turun di tengah anjloknya harga minyak dunia, membuat sejumlah anggota DPR mendesak pemerintah untuk menurunkan harga BBM.

"Berdasarkan perhitungan kasarnya, harga BBM bisa diturunkan rata-rata Rp1.877 per liter bulan ini. Tolong pemeritah bisa turunkan harga untuk membantu kesulitan masyarakat akibat pandemi Corona," ujar anggota DPR Komisi VII Ratna Djuwita saat rapat kerja bersama Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (4/5/2020).



Menurut dia, apabila dihitung berdasarkan aturan formula harga BBM yang dibuat oleh Kementerian ESDM, harga dasar jual eceran jenis BBM umum, penugasan jenis premium, dan BBM solar dapat segera diturunkan di bulan ini sebesar Rp1.877 per liter. ( Baca:Gelombang PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Serius Cari Solusi )

Pihaknya menghitung, setiap penurunan harga minyak mentah setiap US$1 per barel bisa menurunkan harga jual produk BBM sebesar Rp100 per liter, meskipun terjadi pelemahan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap dolar AS. Selain itu, penurunan juga dihitung berdasarkan margin yang telah ditetapkan berdasarkan patokan harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 28 per barel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!