Polemik PBI JK, Pramono Pastikan Layanan Kesehatan Warga Tetap Tercover

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tetap akan melayani pasien Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tetap akan melayani pasien Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. Pramono menyebut pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki skema meng-cover melalui Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP).

"Jadi Jakarta itu tetap akan meng-cover itu, karena Jakarta punya ruangnya untuk itu, ada yang disebut segmen PBPU-BP Pemda Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah," kata Pramono di Puskesmas Pembantu Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).



"Jadi tetap akan dicover di sana (PBPU-BP). Jadi siapapun yang kemudian misalnya belum teraktivasi, Jakarta akan memberikan pelayanan yang sama," sambungnya.

Baca juga: Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!