Begini Kronologi Pengungkapan 13 Kg Sabu dalam Bus Pelangi di Tasikmalaya
Kamis, 17 September 2020 - 11:16 WIB
"Barang bukti yang diamankan 13 paket narkotika diduga jenis sabu dalam kemasan teh China warna hijau, satu unit Bus Pelangi nopol BL 7308 AK, dan telepon suleler," ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif.
Kepala BNNP Jabar menuturkan, tindak lanjut dari kasus ini, BNNP Jabar membantu anggota BNN RI dalam pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika yang diduga kuat melibatkan warga Tasikmalaya.
"Petugas membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNP Jawa Barat untuk diamankan yang sebelumnya dilakukan rapid test COVID-19 di Mapolsek Rajapolah. Hasil rapid tes tiga tersangka nonreaktif," tutur Kepala BNNP Jabar.
Kepala BNNP Jabar menuturkan, tindak lanjut dari kasus ini, BNNP Jabar membantu anggota BNN RI dalam pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika yang diduga kuat melibatkan warga Tasikmalaya.
"Petugas membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNP Jawa Barat untuk diamankan yang sebelumnya dilakukan rapid test COVID-19 di Mapolsek Rajapolah. Hasil rapid tes tiga tersangka nonreaktif," tutur Kepala BNNP Jabar.
(awd)
Lihat Juga :