Begini Kronologi Pengungkapan 13 Kg Sabu dalam Bus Pelangi di Tasikmalaya
Kamis, 17 September 2020 - 11:16 WIB
Salah seorang tersangka sedang menjalani rapid tes COVID-19. Foto/BNNP Jabar
Brigjen Pol Sufyan Syarif mengemukakan, kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal pada Rabu 16 September 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Adri Irniadi, memperoleh informasi dari IT BNN RI mengenai Bus PO Pelangi yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Selanjutnya Tim BNN RI dan Tim berantas BNN Provinsi Jabar dibantu oleh Tim BNNK Tasikmalaya, BNNK Bandung Barat, BNNK Ciamis, dan personel Polsek Rajapolah melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu unit Bus Pelangi nopol BL 7308 AK berikut sopir, kernet dan satu penumpang," kata Kepala BNNP Jabar dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).
Terhadap tersangka dan kendaraan tersebut, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 13 buah bungkus teh China yang diperkirakan 13 kg narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam pelat besi bawah jok penumpang yang telah di modifikasi dengan cara dilas.
Lihat Juga :