Begini Kronologi Pengungkapan 13 Kg Sabu dalam Bus Pelangi di Tasikmalaya

Kamis, 17 September 2020 - 11:16 WIB
loading...
Begini Kronologi Pengungkapan...
Petugas gabungan dari BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya, BNN KBB, BNN Ciamis, dan Polsek Rajapolah menggelendah bus PO Pelangi yang membawa 13 kg sabu. Foto/BNNP Jabar
A A A
TASIKMALAYA - Kegiatan operasi bersama Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Provinsi Jabar, BNN Kabupaten Bandung Barat, BNN Kota Tasikmalaya, BNNK Ciamis, dan Polsek Rajapolah, berhasil menggagalkan penyelundupan 13 kg sabu yang diangkut menggunakan Bus Pelangi.

Bus PO Pelangi pengangkut belasan kilogram sabu-sabu jurusan Medan-Tasikmalaya nopol BL 7308 AK itu dihentikan petugas di Jalan Raya Rajapolah, Kota Tasikmalaya, depan rumah makan Adhari pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. (BACA JUGA: 3 Emak-emak Gunting Bendera di Sumedang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara )

Kepala BNN Provinsi Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, dalam pengungkapan ini, selain mengamankan 13 kg sabu, tim gabungan juga mengamankan sopir dan kondektur bus Pelangi, serta seorang penumpang. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan barang haram 13 kg sabu. (BACA JUGA: Mengangkut 13 Kilogram Sabu, Bus Jurusan Pelangi Diamankan )

Ketiga tersangka antara lain, Hariono (48), sopir bus Pelangi, warga Lingkungan XII Sunggal, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Sumatera Utara. Kemudian Adi Manurung alias Geleng (41), kondektur bus, warga Gang Angklung, Deliserdang, Amplas, Medan. Terakhir, Eded (47) penumpang bus, warga Kampung Ciakar, Desa Ciakar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. (BACA JUGA: Penyelundupan Sabu Dalam Bakso Gagal, 1 Napi Lapas Sukamiskin Diamankan )

Begini Kronologi Pengungkapan 13 Kg Sabu dalam Bus Pelangi di Tasikmalaya

Salah seorang tersangka sedang menjalani rapid tes COVID-19. Foto/BNNP Jabar

Brigjen Pol Sufyan Syarif mengemukakan, kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal pada Rabu 16 September 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Adri Irniadi, memperoleh informasi dari IT BNN RI mengenai Bus PO Pelangi yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Selanjutnya Tim BNN RI dan Tim berantas BNN Provinsi Jabar dibantu oleh Tim BNNK Tasikmalaya, BNNK Bandung Barat, BNNK Ciamis, dan personel Polsek Rajapolah melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu unit Bus Pelangi nopol BL 7308 AK berikut sopir, kernet dan satu penumpang," kata Kepala BNNP Jabar dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).

Terhadap tersangka dan kendaraan tersebut, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 13 buah bungkus teh China yang diperkirakan 13 kg narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam pelat besi bawah jok penumpang yang telah di modifikasi dengan cara dilas.

"Barang bukti yang diamankan 13 paket narkotika diduga jenis sabu dalam kemasan teh China warna hijau, satu unit Bus Pelangi nopol BL 7308 AK, dan telepon suleler," ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif.

Kepala BNNP Jabar menuturkan, tindak lanjut dari kasus ini, BNNP Jabar membantu anggota BNN RI dalam pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika yang diduga kuat melibatkan warga Tasikmalaya.

"Petugas membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNP Jawa Barat untuk diamankan yang sebelumnya dilakukan rapid test COVID-19 di Mapolsek Rajapolah. Hasil rapid tes tiga tersangka nonreaktif," tutur Kepala BNNP Jabar.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved