Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:07 WIB
Selanjutnya, Prapto menuturkan, pihaknya akan menerbitkan panggilan kedua terhadap Bahar bin Smith. “Karena ada surat itu, jadi kita menunggu daripada jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam, panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” ujar dia.
Saat ditanya pasti terkait alasan kubu Bahar bin Smith minta dilakukan penundaan, ia tidak menjawab secara rinci. “Nanti kita koordinasi dengan pihak penyidik,” jelas dia.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.
Lihat video: Bahar bin Smith Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini kasus Pengeroyokan di Tangerang
Saat ditanya pasti terkait alasan kubu Bahar bin Smith minta dilakukan penundaan, ia tidak menjawab secara rinci. “Nanti kita koordinasi dengan pihak penyidik,” jelas dia.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.
Lihat video: Bahar bin Smith Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini kasus Pengeroyokan di Tangerang
Lihat Juga :