Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:07 WIB
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut setelah Bahar bin Smith telah melayangkan surat penundaan. Foto/SindoNews
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut setelah Bahar bin Smith telah melayangkan surat penundaan.
“Panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena alasan suatu hal yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu. Untuk selanjutnya, rencana pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Prapto di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (4/2/2026).
Lihat video: Polda Metro Jaya Ungkap Peran Tersangka Bahar bin Smith: Ikut Memukul Kader Banser
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut setelah Bahar bin Smith telah melayangkan surat penundaan.
“Panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena alasan suatu hal yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu. Untuk selanjutnya, rencana pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Prapto di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (4/2/2026).
Lihat video: Polda Metro Jaya Ungkap Peran Tersangka Bahar bin Smith: Ikut Memukul Kader Banser
Lihat Juga :