Temukan Kasus Baru Covid-19, Gedung Blok G Balai Kota Tutup 3 Hari

Kamis, 17 September 2020 - 08:24 WIB
"Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor, maka satu gedung tutup selama tiga hari. Jadi gedung blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan," tegas Anies. (Baca juga: Dengan Suara Terbata-bata, Anies: Selamat Jalan Putra Terbaik Jakarta )

Selain melakukan penutupan selama tiga hari berturut-turut, Anies juga menekankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan tempat kerja/kantor yang dilakukan secara berkala selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan tiga cara.

Pertama, membersihkan lingkungan tempat kerja. Kedua, melakukan disinfeksi pada lantai, dinding, dan perangkat bangunan tempat kerja. Ketiga, menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!