Polisi Hentikan Kasus Laporan Orang Tua Murid ke Guru Terkait Dugaan Kekerasan di Tangsel, Ini Alasannya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:08 WIB
Baca juga: Kisah Triyanto, Guru Tuna Netra yang Harus Menempuh Jarak 70 KM demi Mengajar di Madrasah

Ia menekankan, kepolisian akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya, upaya damai dalam kasus dugaan kekerasan verbal yang melibatkan seorang guru SD bernama Christiana Budiyati belum membuahkan hasil akhir. Meski sudah difasilitasi mediasi oleh kepolisian, laporan hukum yang dilayangkan orang tua murid tetap berlanjut.

Mediasi tersebut digelar Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 29 Januari 2026, dengan fokus utama pada kepentingan anak. Namun, hasil pertemuan itu belum menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!