Bikin Gaduh Tangani Kasus Hogi, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan karena Perburuk Citra Polri
Jum'at, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB
Hasil sementara ADTT telah digelar pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.
Menurut Trunoyudo, langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi ADTT, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026 bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.
Sekadar mengingatkan, peristiwa kecelakaan membuat polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka. Kecelakaan terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.
Menurut Trunoyudo, langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi ADTT, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026 bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.
Sekadar mengingatkan, peristiwa kecelakaan membuat polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka. Kecelakaan terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.
Lihat Juga :