Warga KBB Diminta Hindari Daerah Zona Merah COVID-19

Kamis, 17 September 2020 - 03:15 WIB
Pihaknya memang belum secara resmi mengambil kebijakan untuk memperketat pengawasan mobilitas warga di daerah perbatasan dengan zona merah. Termasuk di tiga kecamatan di KBB yang masuk kategori zona merah yaitu, Kecamatan Padalarang, Ngamprah, dan Batujajar, belum ada rencana untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

"Kita tidak mau langsung menerapkan PSBB/PSBM karena itu terkait dengan kesiapan anggaran yang tidak sedikit. Dulu saja waktu PSBB diterapkan sektor ekonomi masyarakat sangat terdampak," tuturnya.

Dia menilai, kunci dari pencegahan penyebaran COVID-19 ada pada penerapan disiplin protokol kesehatan dari masyarakat. Jika semuanya mau disiplin menerapkan protokol kesehatan, mata rantai penyebaran virus ini dapat dicegah. Untuk itu dirinya terus meminta kepada masyarakat dan birokrat di lingkungan Pemda KBB agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Secara keseluruhan KBB masih zona hijau meski di beberapa kecamatan ada yang zona merah. Itu jadi warning agar waspada, silahkan beraktivitas tapi jangan abai pada protokol kesehatan," pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!