Sidang CLS Ijazah Jokowi di PN Solo: Kuasa Hukum Penggugat Sebut Kesaksian Dosen UGM Mencerahkan

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:31 WIB
Sedangkan saksi Michael Sinaga pada intinya menyatakan bahwa sejauh ini tidak pernah melihat ijazah asli ditunjukkan. Sedangkan saksi Komarudin Didin ketika menjawab pertanyaaan yang diajukan pihaknya, mengatakan bahwa pada saat mengajukan gugatan terkait CLS, negara belum mengambil alih.

"Ketiganya mengatakan negara belum mengambil alih perkara ini, sehingga gugatan bergulir," ucapnya.

Selanjutnya, sidang kembali akan dilanjutkan pada Selasa (27/1/2026) pekan depan. Agendanya menghadirkan saksi dari pihak tergugat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!