Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Tangsel Dihukum Push Up dan Dijemur

Rabu, 16 September 2020 - 20:11 WIB
Puluhan warga dan pengguna jalan terjaring dalam razia masker. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Puluhan petugas gabungan dari TNI/Polri, BPBD, dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar razia masker di Rawa Mekar Jaya, Serpong. Razia yang dilakukan serempak ini dilakukan di perempatan Lengkong, Jalan Kalimantan, Nusa Loka.

Puluhan warga dan pengguna jalan terjaring dalam razia itu. Rata-rata mereka tidak mengenakan masker dalam berkendara. (Baca juga: Ada Sanksi Tegas, Kapolda Ingatkan agar Masyarakat Disiplin Selama PSBB)



Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, sebanyak 40 pelanggar protokol Covid-19 terjaring dalam razia ini.

"Sedikitnya ada 40 warga yang terjaring operasi yustisi razia masker. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi berjemur dan push up di bawah terik matahari," kata Sapta, Rabu (16/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!