Anggota DPRD DKI Jakarta Syafi Djohan Ingatkan Pentingnya Pencegahan Narkotika

Senin, 19 Januari 2026 - 20:01 WIB
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Ibu Kota telah menjadi ancaman serius masa depan generasi muda. Foto/Ist
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Ibu Kota telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial, keamanan publik, dan masa depan generasi muda. Karena itu, Golkar menegaskan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) harus memprioritaskan upaya pencegahan.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Syafi Fabio Djohan, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda P4GN dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046.

Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Etomidate di Apartemen Kawasan Sudirman Beromzet Rp18 Miliar, 2 WNA Ditangkap

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jakarta bukan lagi sekadar persoalan hukum atau kesehatan, tetapi sudah menjadi ancaman serius yang meresahkan publik, memicu kriminalitas, serta merusak masa depan generasi muda dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Syafi, Senin (19/1/2026).

Fraksi Golkar menyatakan mendukung pembahasan Ranperda P4GN sebagai bentuk kehadiran negara di tingkat daerah untuk melindungi warganya. Namun, Golkar menekankan agar ranperda tersebut menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama melalui penguatan peran keluarga, sekolah, dan kelurahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!