MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah

Rabu, 16 September 2020 - 18:52 WIB
Terkait dengan permohonan bantuan yang disampaikan oleh Nurlela, MY mengatakan pada prinsipnya Pemprov Sumsel menyambut baik hal ini, akan tetapi MY juga mengatakan bahwa bantuan yang diinginkan bukanlah wewenang dari Pemerintah Provinsi karena untuk Yayasan yang mengajar selevel Paud, SD, dan SMP itu menjadi wewenangnya Pemerintah Kota.

"Akan tetapi pihak Pemprov dapat memberikan bantuan melalui dana CSR dan program rumah tahfidz yang dimiliki", tambah MY.

MY mengakhiri audiensinya dengan mengatakan bahwa semangat para penggerak sangat luar biasa, "Semoga pertemuan ini dapat memberikan manfaat kedepannya baik dari pemerintah ataupun PKBM khoiru ummah sendiri", tutup MY.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!