MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Rabu, 16 September 2020 - 18:52 WIB
Terkait dengan permohonan bantuan yang disampaikan oleh Nurlela, MY mengatakan pada prinsipnya Pemprov Sumsel menyambut baik hal ini, akan tetapi MY juga mengatakan bahwa bantuan yang diinginkan bukanlah wewenang dari Pemerintah Provinsi karena untuk Yayasan yang mengajar selevel Paud, SD, dan SMP itu menjadi wewenangnya Pemerintah Kota.
"Akan tetapi pihak Pemprov dapat memberikan bantuan melalui dana CSR dan program rumah tahfidz yang dimiliki", tambah MY.
MY mengakhiri audiensinya dengan mengatakan bahwa semangat para penggerak sangat luar biasa, "Semoga pertemuan ini dapat memberikan manfaat kedepannya baik dari pemerintah ataupun PKBM khoiru ummah sendiri", tutup MY.
"Akan tetapi pihak Pemprov dapat memberikan bantuan melalui dana CSR dan program rumah tahfidz yang dimiliki", tambah MY.
MY mengakhiri audiensinya dengan mengatakan bahwa semangat para penggerak sangat luar biasa, "Semoga pertemuan ini dapat memberikan manfaat kedepannya baik dari pemerintah ataupun PKBM khoiru ummah sendiri", tutup MY.
(srf)
Lihat Juga :