Jesicca Tipu Warga Jatim hingga Rp3 Miliar Dilaporkan ke Polda
Rabu, 16 September 2020 - 16:13 WIB
Para korban investasi proyek bansos fiktif melaporkan Jessica ke Polda Jatim, Rabu (16/9/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Para korban investasi proyek bantuan sosial (bansos) ramai-ramai mendatangi SPKT Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (16/9).
Mereka melaporkan Jessica Nur Kharisma Nawawi, warga Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang, atas penipuan investasi beras bansos fiktif. Kerugian yang ditanggung para korban dari Surabaya, Sidoarjo dan Jombang ini cukup fantastis, mencapai angka Rp3 miliar.
Koordinator korban, Citra Bagus Ari Ma'ruf, mengungkapkan, modus penipuan ini pertamakali terjadi pada 16 Juni 2020.
Saat itu Jessica menawarkan pada para korban untuk berinvestasi permodalan beras sebagai bantuan sosial perorangan. Proyeknya beragam, ada dalam satu kiriman 40-50 ton beras, proyek harian setiap hari kirim 30 ton. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)
Mereka melaporkan Jessica Nur Kharisma Nawawi, warga Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang, atas penipuan investasi beras bansos fiktif. Kerugian yang ditanggung para korban dari Surabaya, Sidoarjo dan Jombang ini cukup fantastis, mencapai angka Rp3 miliar.
Koordinator korban, Citra Bagus Ari Ma'ruf, mengungkapkan, modus penipuan ini pertamakali terjadi pada 16 Juni 2020.
Saat itu Jessica menawarkan pada para korban untuk berinvestasi permodalan beras sebagai bantuan sosial perorangan. Proyeknya beragam, ada dalam satu kiriman 40-50 ton beras, proyek harian setiap hari kirim 30 ton. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)
Lihat Juga :