Jesicca Tipu Warga Jatim hingga Rp3 Miliar Dilaporkan ke Polda

Rabu, 16 September 2020 - 16:13 WIB
Para korban investasi proyek bansos fiktif melaporkan Jessica ke Polda Jatim, Rabu (16/9/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Para korban investasi proyek bantuan sosial (bansos) ramai-ramai mendatangi SPKT Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (16/9).

Mereka melaporkan Jessica Nur Kharisma Nawawi, warga Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang, atas penipuan investasi beras bansos fiktif. Kerugian yang ditanggung para korban dari Surabaya, Sidoarjo dan Jombang ini cukup fantastis, mencapai angka Rp3 miliar.

Koordinator korban, Citra Bagus Ari Ma'ruf, mengungkapkan, modus penipuan ini pertamakali terjadi pada 16 Juni 2020.

Saat itu Jessica menawarkan pada para korban untuk berinvestasi permodalan beras sebagai bantuan sosial perorangan. Proyeknya beragam, ada dalam satu kiriman 40-50 ton beras, proyek harian setiap hari kirim 30 ton. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)





Para korban, kata dia, percaya karena sudah mengerti keseharian pelaku. Sebagian korban terutama tetangga Jessica juga kerap kali ikut membantu mengirim beras. Apalagi Jessica sendiri merupakan distributor beras yang biasanya kirim ke pasar-pasar.

"Investasinya seperti penawaran proyek, ada proyek bansos yang awalnya butuh Rp106 juta. Kemudian ada proyek lanjutan Rp.165 juta. Terakhir transfernya diangka Rp303 juta," katanya.

Ari menjelaskan, kerugian yang ditanggung korban bervariasi. Ari sendiri mencapai 700 - 900 juta. Tertinggi mencapai Rp1,7 miliar.

Selain modal uang, ada beras dari penggilingan yang tidak dibayar, mobil Grand Max digadaikan, bahkan pikap dan truk milik DPRD Jombang tidak dikembalikan. (BACA JUGA: Pangdam Jaya Pimpin Gelar Pasukan Penegakan PSBB Total DKI Jakarta)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More