Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:04 WIB
Kelima orang yang ditangkap di antaranya IM, RA, RR, JS dan SA. Seluruh tersangka digelandang ke Kantor Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Peran pelaku sedang kita dalami," kata Pendi.

Lihat video: Nekat! Pelaku Curanmor Acungkan Senjata Api di Area Publik

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa hasil senjata api rakitan, alat pembuat senjata api itu hingga ratusan amunisi. Pendi belum merinci konstruksi perkara lebih lanjut.

"Selain kelima pelaku, polisi turut mengamankan juga barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!