Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang
Minggu, 11 Januari 2026 - 16:04 WIB
Polda Metro Jaya membongkar home industry alias pabrik rumahan perakitan senjata api (senpi) ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar home industry alias pabrik rumahan perakitan senjata api (senpi) ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Sebanyak lima orang ditangkap atas kasus ini.
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya kriminal di wilayah Polda Metro Jaya yang menggunakan senjata api. Polisi kemudian menelusuri dari mana asal senjata api itu.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," ucap Pendi, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Tembak Warga, Maling Motor Bersenpi di Palmerah Ditangkap
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya kriminal di wilayah Polda Metro Jaya yang menggunakan senjata api. Polisi kemudian menelusuri dari mana asal senjata api itu.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," ucap Pendi, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Tembak Warga, Maling Motor Bersenpi di Palmerah Ditangkap
Lihat Juga :