Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono

Jum'at, 09 Januari 2026 - 09:17 WIB
Polda Metro Jaya bakal usut laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan itu terkait dugaan pencemaran nama baik terkait special show stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'.

“Benar, bahwa ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).



Laporan itu, berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang diduga terjadi melalui pernyataan dalam acara tersebut.

Baca juga: Ditegur Netizen usai Salah Tuding Kejagung soal Temuan Rp1 Triliun, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!