Polda Metro Jaya Selidiki Teror ke Rumah DJ Donny

Jum'at, 02 Januari 2026 - 09:36 WIB
Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait aksi teror berupa pelemparan bom molotov yang dialami influencer Ramond Dony Adam atau DJ Donny. Polisi pun mulai menyelidiki hal tersebut. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait aksi teror berupa pelemparan bom molotov yang dialami influencer Ramond Dony Adam atau DJ Donny . Polisi pun mulai menyelidiki hal tersebut.

"Benar, sudah diterima laporannya soal dua teror itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Jumat (2/1/2026).



Budi menambahkan, pihak kepolisian akan menyelidiki aksi teror tersebut dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. "Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi."

Diketahui pelaporan itu dibuat DJ Donny pada Rabu (31/12/2025). Adapun laporan DJ Donny sudah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. DJ Donny melaporkan terkait Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

Baca Juga: Sherly Annavita Diteror, Mobilnya Dicoret, Rumahnya Dilempar Telur

"Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 3.00 di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya," kata DJ Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!