Bantuan Bupati Diduga Merupakan Manipulasi Politik
Senin, 04 Mei 2020 - 15:36 WIB
Masih dikatakan Suadi, dalam penyaluran bantuan, yang diketahui berupa 10 kilogram beras, sarden, sebotol kecap dan mie 10 bungkus, itu harus diawasi oleh DPRD dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DPRD dan KPK harusnya mengawasi penyalahgunaan dan manipulasi seperti ini. Kami akan mengawasi dari sisi pelayanan publiknya. Sesuai atau tidak dengan program-program pemerintah yang sudah digariskan regulasi. Kalau hasilnya ada dugaan korupsi akan kita sampaikan ke KPK," ucap Suadi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Irawan, saat diwawancarai beberapa hari lalu meminta masyarakat tidak mempermasalahkan stiker Bupati Ilyas Panji Alam tersebut.
"Cetak stiker itu juga masuk ke dalam anggaran (APBD), isinya juga imbauan bupati dalam pencegahan Corona dan menyatakan beras atau sembako itu tidak dijual," ujar Irawan.
"DPRD dan KPK harusnya mengawasi penyalahgunaan dan manipulasi seperti ini. Kami akan mengawasi dari sisi pelayanan publiknya. Sesuai atau tidak dengan program-program pemerintah yang sudah digariskan regulasi. Kalau hasilnya ada dugaan korupsi akan kita sampaikan ke KPK," ucap Suadi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Irawan, saat diwawancarai beberapa hari lalu meminta masyarakat tidak mempermasalahkan stiker Bupati Ilyas Panji Alam tersebut.
"Cetak stiker itu juga masuk ke dalam anggaran (APBD), isinya juga imbauan bupati dalam pencegahan Corona dan menyatakan beras atau sembako itu tidak dijual," ujar Irawan.
(ihs)
Lihat Juga :