Aktivis Benny Parapat Laporkan Andi Azwan dan Joshua Sinambela ke Polda Metro
Rabu, 17 Desember 2025 - 17:18 WIB
Aktivis Benny Parapat melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan dan pengamat teknologi informasi UGM Josua Sinambela ke Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Aktivis Benny Parapat melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan dan pengamat teknologi informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Josua Sinambela ke Polda Metro Jaya. Keduanya diduga telah melakukan scan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“(Laporan ke Polda Metro) ditujukan kepada saudara Andi Azwan dan Josua Sinambela atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE pasal 32 ayat 1 dan pasal 35, di mana yang bersangkutan mengaku melakukan scan asli ijazah Jokowi,” kata Benny, Rabu (17/12/2025).
Benny menjelaskan, dasar pelaporan itu lantaran Andi Azwan dan Josua Sinambela diduga telah melakukan kebohongan publik dan menyesatkan.
“(Laporan ke Polda Metro) ditujukan kepada saudara Andi Azwan dan Josua Sinambela atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE pasal 32 ayat 1 dan pasal 35, di mana yang bersangkutan mengaku melakukan scan asli ijazah Jokowi,” kata Benny, Rabu (17/12/2025).
Benny menjelaskan, dasar pelaporan itu lantaran Andi Azwan dan Josua Sinambela diduga telah melakukan kebohongan publik dan menyesatkan.
Lihat Juga :