KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:51 WIB
Komisioner KPID DKI Jakarta periode 2025-2028 Ahmad Sulhy menilai transformasi lembaga penyiaran dari konvensionel menjadi digital menjadi tantangan yang harus dihadapi. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Komisioner KPID DKI Jakarta periode 2025-2028 Ahmad Sulhy menilai transformasi lembaga penyiaran dari konvensionel menjadi digital menjadi tantangan yang harus dihadapi. Ia juga menilai ekosistem media perlu dibenahi kembali.

Hal itu disampaikan Sulhy usai dilantik menjadi Komisioner KPID DKI Jakarta periode 2025-2028 oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balaiurung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/12/2025). "Seiring yang kita ketahui ya, ada perubahan dari konvensional, lembaga penyiaran konvensional menjadi digital, ya. Tentu ini tantangan yang harus kita hadapi," kata Sulhy.



Sulhy menilai, ekosistem media perlu dibenahi kembali. Pasalnya, kata dia, mayoritas penonton beralih ke media sosial. Untuk itu, ia berharap, masyarakat dapat aktif kembali menonton media konvensional.

Baca juga: Pramono Lantik 7 Komisioner KPID DKI Jakarta: Mari Bersama Kita Rawat Ruang Siar Jakarta

"Kita berharap masyarakat dapat kembali untuk aktif, ya, baik sebagai penonton maupun sebagai pengamat, begitu ya. Karena kita berharap lembaga penyiaran kita ini lebih, lebih bagus lagi dengan cara menjaga kualitas, ya, memperbaiki konten penyiaran," ujar Sulhy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!