Pria Kelainan Seks, Cabuli Anak Lali-laki Hingga Pendarahan
Selasa, 15 September 2020 - 21:01 WIB
SEMARANG - Aksi dramatis dilakukan anggota Satreskrim Polres Semarang , saat menangkap pria setengah baya di kediamanya, setelah dengan tega mencabuli anak laki-laki usia delapan tahun.
(Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel )
Petugas mendobrak pintu rumah tersangka, dan menangkap tersangka yang saat itu sedang berusaha kabur melalui jendela kamarnya. Tersangka ditangkap di rumahnya yang ada di Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang , Jateng.
Saat tiba di rumah tersangka, polisi mengetuk pintu dengan baik-baik. Namun, tersangka yang ada di dalam rumah berusaha melarikan diri dengan mengunci pintu rumah tersebut.
Pria berusia 40 tahun yang diketahui bernama Kusnun tersebut, diduga memiliki kelainan seksual sehingga menyukai anak laki-laki. Kasus ini terbungkar, setelah orang tua salah seorang korban melapor ke polisi.
(Baca juga: Emak-emak di Medan Geruduk Kolam Pemancingan Ikan, Ada Apa? )
Saat ini kondisi korban sangat mengenaskan. Akibat aksi pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri tersebut, korban mengalami pendaharan hebat. Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.
"Tersangka mengelabuhi korbannya, dan berhasil mencabulinya, setelah memberikan iming-iming hadiah jajanan ringan seharga Rp1.000," terang Kasatreskrim Polres Semarang , AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
(Baca juga: Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Bakar GOR Sabuari Bandar Lampung )
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya pakaian korban, bungkus makanan ringan, karpet, serta sarung milik pelaku. Polisi juga masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
(Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel )
Petugas mendobrak pintu rumah tersangka, dan menangkap tersangka yang saat itu sedang berusaha kabur melalui jendela kamarnya. Tersangka ditangkap di rumahnya yang ada di Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang , Jateng.
Saat tiba di rumah tersangka, polisi mengetuk pintu dengan baik-baik. Namun, tersangka yang ada di dalam rumah berusaha melarikan diri dengan mengunci pintu rumah tersebut.
Pria berusia 40 tahun yang diketahui bernama Kusnun tersebut, diduga memiliki kelainan seksual sehingga menyukai anak laki-laki. Kasus ini terbungkar, setelah orang tua salah seorang korban melapor ke polisi.
(Baca juga: Emak-emak di Medan Geruduk Kolam Pemancingan Ikan, Ada Apa? )
Saat ini kondisi korban sangat mengenaskan. Akibat aksi pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri tersebut, korban mengalami pendaharan hebat. Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.
"Tersangka mengelabuhi korbannya, dan berhasil mencabulinya, setelah memberikan iming-iming hadiah jajanan ringan seharga Rp1.000," terang Kasatreskrim Polres Semarang , AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
(Baca juga: Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Bakar GOR Sabuari Bandar Lampung )
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya pakaian korban, bungkus makanan ringan, karpet, serta sarung milik pelaku. Polisi juga masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
(eyt)
tulis komentar anda