Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta, Polres Priok Datangi SMPN 261 Muara Angke

Senin, 08 Desember 2025 - 18:03 WIB
Selain memberikan imbauan, Kapolres juga membuka sesi tanya jawab. Para siswa menanyakan tentang hukuman bagi pelajar yang terlibat tawuran atau tindak kejahatan. Baca juga: Jamin Kamtibmas, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Patroli

Kapolres menjawab tegas siswa yang terlibat tawuran akan dikenakan sanksi sekolah dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. "Bila seorang pelajar terlibat kejahatan, meskipun di bawah umur, tetap dapat dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan tujuan kunjungan ini adalah wujud kepedulian terhadap generasi muda agar terhindar dari segala bentuk kenakalan, bahaya narkoba, dan juga melawan aksi anarkisme.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!