KPU Kota Depok Sebut DPS Sudah Tidak Ada Persoalan
Selasa, 15 September 2020 - 16:07 WIB
“Mereka walkout, mereka menyampaikan saran untuk penundaan di rapat pleno. Kita kan menanyakan kepada peserta yang lain, dari parpol, yang lain menyarankan untuk dilanjutkan, sehingga kita melanjutkan rapat pleno tersebut dan mereka walkout,” kata Nana.
Adapun keberatan yang diajukan Bawaslu untuk melanjutkan rapat adalah perihal pemutakhiran data. Terkait salinan data yang diminta Bawaslu, Nana menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan karena ada aturannya.
"Mengacu pada surat dari KPU pusat bahwa kita tidak bisa memberikan data yang diminta. Jadi acuannya ada, dasarnya kita tidak memberikan tuh ada. Ini kan juga sudah menjadi pembahasan di tingkat pusat antara KPU RI dan Bawaslu RI, jadi kita tidak memberikannya, ada dasarnya,” tegasnya. (Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Tunda Pilkada 2020)
Nana pun mempertanyakan terkait temuan Bawaslu perihal pemberin data by name by addres pada pihak eksternal dan ditemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang menggandakan formulir A-KWK di dua kelurahan dengan dalih untuk pegangan.
Lihat Juga :