Said Didu: Morowali adalah Pusat Perampokan Aset Negara yang Dilegalisasi

Selasa, 02 Desember 2025 - 23:59 WIB
Analis Kebijakan Publik Muhammad Said Didu menyatakan apa yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah terkait PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merupakan perampokan aset negara yang dilegalisasi. Foto: Sindonews
MOROWALI - Analis Kebijakan Publik Muhammad Said Didu menyatakan apa yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah terkait PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merupakan perampokan aset negara yang dilegalisasi.

Hal itu dia sampaikan dalam program Rakyat Bersuara iNews bertajuk Ada Bandara 'Hantu' tanpa Otoritas Negara pada Selasa (2/12/2025).



Baca juga: Alvin Lie Pertanyakan IMIP Jadi Bandara Internasional, Atas Inisiatif Siapa?

"Saya menyatakan Morowali ini adalah pusat perampokan aset negara yang dilegalisasi oleh pemerintah dan DPR serta dilindungi oleh penguasa," ujar Said.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!