Tukang Sapu TKA China di PT IMIP Digaji Rp18,7 Juta per Bulan

Selasa, 02 Desember 2025 - 22:34 WIB
Menurut Mr X, TKA China digaji dengan pembayaran dua kali dalam satu bulan yakni 50 persen untuk keluarga di Tiongkok dan sisanya untuk para pekerja di Indonesia.

TKA yang bekerja tukang sapu bisa mencapai ratusan orang. "Karena begini, mereka pada waktu itu pakai tenaga manusia agar pemberdayaannya. Banyak SDM digunakan tukang sapu pakai caping nyapu, pakai sapu besar nyapu jalanan," ucapnya.

"Saat di dalam kita diskusi dengan IW, salah satu direktur operasional di sana pada waktu itu beliau sampaikan bahwa mereka punya komitmen dengan pemerintah China untuk membawa SDM. Mereka itu cover SDM yang produktif tapi tidak bekerja tidak terserap di negaranya. Jadi semua pengusaha China di seluruh dunia diwajibkan pekerjakan warga negara sampai level paling bawah," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!