Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota, Momentum Wujudkan Aglomerasi Jabodetabekjur

Senin, 01 Desember 2025 - 21:40 WIB
Kepala Riset Center untuk Infrastruktur dan Pembangunan Regional ITB Prof Delik Hudalah mengatakan, saat ini momentum tepat mewujudkan aglomerasi Jabodetabekjur. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Status Jakarta yang bukan lagi ibu kota negara menjadi momentum tepat menerapkan konsep wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur). Saat ini Jakarta berubah status sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ)

"Sebenarnya kondisi ini menjadi momentum bagi Jakarta dan kota di sekitarnya didorong untuk berpikir agar lebih punya visi bahwa Jakarta saat ini sudah bukan ibu kota lagi," kata Kepala Riset Center Untuk Infrastruktur dan Pembangunan Regional Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Delik Hudalah di Jakarta, Senin (1/12/2025).



Menurut Delik, pasca-Jakarta tidak lagi jadi ibu kota negara maka kota-kota di sekeliling Jakarta tidak bisa mengekor lagi ke Jakarta. "Kini mereka harus punya visi bersama, berkembang menjadi lebih bagus lagi,” ujarnya. Baca juga: Siapkan Aglomerasi di Jakarta, Lingkungan dan Pertumbuhan Ekonomi Harus Diperhatikan

Delik mengatakan, ada dimensi positif dengan perubahan Jakarta. Dengan aglomerasi, akan ada badan berbentuk dewan yang menjadi tepat bagi semua pihak yang akan berperan mengembangkan kawasan aglomerasi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!