Fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri Bintaro Diresmikan, Kapasitas 60 Ton per Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:54 WIB
Fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF (Material Recovery Facility) Bintaro Jaya diresmikan Gubernur Banten Andra Soni dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: Ist
TANGERANG SELATAN - Fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF (Material Recovery Facility) Bintaro Jaya milik PT Jaya Real Property Tbk diresmikan Gubernur Banten Andra Soni dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Fasilitas pengolahan sampah ini berdiri di lahan seluas 1,4 hektare yang mendukung program pemerintah “Indonesia Bersih Sampah 2025.”

Saat ini fasilitas Pengolahan Sampah Mandiri MRF Bintaro Jaya berkapasitas maksimum 60 ton per hari. Prinsip kerjanya dengan pemanfaatan sampah domestik menjadi material produk lain yang lebih bermanfaat melalui pemilahan antara sampah organik/anorganik kemudian dilakukan pengolahan baik secara mandiri maupun kerja sama dengan pihak ketiga.



Baca juga: Pemkot Tangsel Resmikan Teknologi Hydrodrive Incinerator Atasi Sampah

Jadi, tidak ada pembuangan ke TPA (zero waste) dan tidak ada sampah yang menginap di lokasi sehingga tidak menimbulkan pencemaran terutama bau. Fasilitas ini menyerap tenaga kerja lokal sampai dengan 100 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!