Pemkot Tangsel Resmikan Teknologi Hydrodrive Incinerator Atasi Sampah
Jum'at, 15 Desember 2023 - 14:22 WIB
loading...
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meyakini bahwa persoalan sampah bisa terus berkurang melalui teknologi Hydrodrive Incinerator. Foto/Istimewa
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meyakini bahwa persoalan sampah bisa terus berkurang melalui teknologi Hydrodrive Incinerator. Terlebih, kapasitas sampah yang terolah bisa mencapai 60 ton per harinya.
"Teknologi Hydrodrive Incinerator, pemusnahan sampah yang ada di wilayah Pondok Aren, dengan kapasitas sampai 60 ton per hari," kata Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat meresmikan Hydrodrive Incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Tangsel, Parigi Pondok Aren, Kamis (14/12/2023).
"Tadi saya bersama teman-teman PT Bumi Resik Nusantara, dan kita lihat dari proses awal sampai akhir. Kita lihat bahwa sampah itu harus diselesaikan secara menyeluruh tanpa menimbulkan permasalahan isu-isu lingkungan lainnya," sambungnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangsel Puji Buku Fundamental Bisnis Laundry
Dia menuturkan proses menggunakan Hydrodrive Incinerator. Bahkan teknologi yang digunakan telah tersertifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
"Teknologi Hydrodrive Incinerator, pemusnahan sampah yang ada di wilayah Pondok Aren, dengan kapasitas sampai 60 ton per hari," kata Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat meresmikan Hydrodrive Incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Tangsel, Parigi Pondok Aren, Kamis (14/12/2023).
"Tadi saya bersama teman-teman PT Bumi Resik Nusantara, dan kita lihat dari proses awal sampai akhir. Kita lihat bahwa sampah itu harus diselesaikan secara menyeluruh tanpa menimbulkan permasalahan isu-isu lingkungan lainnya," sambungnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangsel Puji Buku Fundamental Bisnis Laundry
Dia menuturkan proses menggunakan Hydrodrive Incinerator. Bahkan teknologi yang digunakan telah tersertifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
Lihat Juga :