Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan

Minggu, 23 November 2025 - 19:01 WIB
Tim Advokasi Universitas Indonesia (UI) memberikan advokasi kepemilikan lahan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Foto: Ist
JAKARTA - Tim Advokasi Universitas Indonesia (UI) memberikan advokasi kepemilikan lahan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kegiatan pengabdian masyarakat UI ini disambut antusias puluhan warga.

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi UI Ima Mayasari memimpin tim kegiatan pengabdian masyarakat bersama unsur mahasiswa yaitu Helena Ginting dan Kayla Tobing.



Baca juga: Atasi Masalah Tanah di Papua, KPK Minta Pemerintah Turun Tangan

Ima mengatakan, kegiatan ini memiliki signifikansi yang penting terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum (awareness) masyarakat terkait urgensi kepemilikan hak atas tanah.

"Meskipun warga masih menghadapi berbagai hambatan akibat tumpang tindih kepemilikan lahan dengan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) sebelumnya, kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan mampu memberikan alternatif solusi dan arah penyelesaian yang lebih jelas bagi warga yang mengalami masalah dalam proses sertifikasi tanah," ujar Ima, Minggu (23/11/2025).

Ima selaku Ketua Tim Pengabdi menyatakan melalui program pengabdian masyarakat ini Tim Pengabdi UI berkomitmen memberikan pendampingan advokasi sebagai upaya menjembatani proses penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi warga (debottlenecking). Terutama melalui penguatan pemahaman hukum dan fasilitasi komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!