Mantab, 2 Paslon di Pilwalkot Solo Dinyatakan Sehat
Selasa, 15 September 2020 - 07:26 WIB
Tetapi sesuai SK KPU RI Nomor 231 yang diperbaharui dengan SK KPU RI Nomor 412, KPU Solo tidak menerima rekam medis. “Kami hanya membacakan berita acara hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa,” terangnya.
Dokter tidak bisa menjamin apakah lima tahun ke depan karena tugasnya memeriksa pada saat tanggal 8-9 September 2020. (Baca juga: Pemkab Pati Terima Bantuan 38.080 Faceshield Karya Perempuan Penyandang Disabilitas)
Diungkapkannya, seluruh yang mengikuti pemeriksaan di RSUD Dr Moewardi Solo secara umum adalah baik hasilnya dan mampu melaksanakan tugas sebagai wali kota dan wakil wali kota. (Baca juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Tradisi Potong Rambut Gimbal di Dieng Digelar Virtual)
Pihak yang membuat kesimpulan hasil rikes adalah tim pemeriksa yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia.
Dokter tidak bisa menjamin apakah lima tahun ke depan karena tugasnya memeriksa pada saat tanggal 8-9 September 2020. (Baca juga: Pemkab Pati Terima Bantuan 38.080 Faceshield Karya Perempuan Penyandang Disabilitas)
Diungkapkannya, seluruh yang mengikuti pemeriksaan di RSUD Dr Moewardi Solo secara umum adalah baik hasilnya dan mampu melaksanakan tugas sebagai wali kota dan wakil wali kota. (Baca juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Tradisi Potong Rambut Gimbal di Dieng Digelar Virtual)
Pihak yang membuat kesimpulan hasil rikes adalah tim pemeriksa yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia.
(boy)
Lihat Juga :