Kembalikan Fungsi TPU Menteng Pulo II, Pemkot Jaksel Bakal Relokasi Warga ke Rusun

Jum'at, 14 November 2025 - 09:29 WIB
Sayid Ali menerangkan, Pemkot Jaksel akan berupaya memberikan solusi terbaik bagi warga yang menempati lahan TPU tersebut. Pemerintah melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Suku Dinas Pendidikan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sosial, serta Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan akan menampung dan menjawab kebutuhan warga apabila dilakukan relokasi.

"Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada titik temunya. Intinya kami memberikan yang terbaik untuk warga. Tidak ada niatan menyengsarakan warganya," tuturnya.

Baca juga: Kisah Benny Moerdani Jalin Hubungan Terlarang dengan Israel demi Lindungi Nyawa Soeharto

Sayid Ali menambahkan, dari hasil pertemuan sebelumnya, warga yang terdampak akan difasilitasi untuk menempati rumah susun (rusun) yang akan disepakati bersama. Pemkot Jaksel memastikan proses relokasi dilakukan secara manusiawi dan bertahap dengan memperhatikan kebutuhan sosial warga.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Siti Hasni menerangkan, terdapat 18 TPU di wilayah Jakarta Selatan, termasuk TPU Menteng Pulo II. Namun, 17 TPU di antaranya sudah penuh sehingga pengembalian fungsi TPU Menteng Pulo II menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!