Operasi Miras di Purwakarta Tak Berhenti saat Pandemi COVID-19

Senin, 04 Mei 2020 - 13:27 WIB
Petugas Satresnarkoba Polres Purwakara menggeledah sebuah warung yang diduga menjual miras. Operasi ini akan terus diintensifkan agar Purwakarta bebas dari penyakit masyarakat. Foto/Satresnarkoba Polres Purwakarta
PURWAKARTA -

Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Purwakarta tetap marak meskipun di bulan Ramadhan. Sampai saat ini Polres Purwakarta sudah mengamankan sedikitnya 2.002 botol miras dari berbagai merek, termasuk 30 liter tuak.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo menegaskan, operasi penyakit masayarakat ini terus diintensifkan disaat Ramadhan dan menjelang Lebaran. Intensitas operasinya itu sudah bisa membuahkan hasil, salah satunya berhasil mengungkap salah satu rumah yang dijadikan tempat penyimpanan miras ilegal.

“Kami tidak akan berhenti operasi miras dan narkoba agar situasi Ramadhan dan Lebaran berjalan kondusif dan khidmat,” tegas Heri kepada awak media, Senin (4/5/2020).

Sejauh ini sudah dua kegiatan dalam pelaksanaan operasi pekat yang sudah dilakukan. Masing-masing operasi membuahkan ribuan botol miras berbagai merek dengan kandungan alkohol antara 15-45%.



Operasi dilakukan dengan selalu melibatkan unsur lain setidaknya berkekuatan 20 personel sehingga bisa berjalan efektif. Mereka menyisir empat titik yang menjadi tempat penyimpanan miras ilegal.
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More