Perkantoran di Jakarta Diawasi Ketat 25 Tim Pengawas

Senin, 14 September 2020 - 16:12 WIB
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, DKI Jakarta, mengawasi secara ketat perkantoran selama PSBB total. SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, DKI Jakarta , mengawasi secara ketat perkantoran selama PSBB total. Sedikitnya ada 25 tim yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan perkatoran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pada masa PSBB ketat saat ini tidak ada industri yang tidak beroperasi. Semuanya boleh beroperasi asal mengikuti syarat pembatasan jumlah karyawan.



"Untuk yang di luar 11 sektor harus 25%. Nah, buat yang di 11 sektor boleh 50% jumlah karyawannya," kata Andri di Balai Kota, Senin (14/9/2020). (Baca juga; Anies Soroti Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran Swasta )

Andri menjelaskan, Untuk mengawasi seluruh perusahan, pihaknya sudah membentuk 25 tim dan satu tim terdiri dari lima orang. Kemudian, untuk satu tim ditargetkan mengawasi tiga perusahaan setiap hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!