Polda Metro Bongkar Penipuan Modus Trading Crypto, Kerugian Rp3 Miliar

Jum'at, 31 Oktober 2025 - 13:27 WIB
“Jadi para pelaku ini bertindak seolah-olah sebagai sekuritas dan bertindak seolah-olah sebagai PAKD atau Pedagang Aset Keuangan Digital. Dia menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara supaya menang, menguntungkan dan sebagainya,” ujar dia.

Baca juga: Pengakuan Wanita Korban Sindikat Penipuan di Kamboja: Disetrum Setiap Hari

Sementara itu, Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus para pelaku ini ditangkap di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat.

“Jadi konten yang disebarkan penipuan itu pada perkara ini berupa konten investasi saham dan crypto,” jelas dia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!