Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak, Replik Jaksa Dinilai Abaikan Fakta Kunci

Jum'at, 31 Oktober 2025 - 13:02 WIB
Baca juga: Keluarga Christiano Curahkan Isi Hati terkait Kecelakaan Mahasiswa UGM di Sleman

Rahajeng menekankan bahwa dalam hukum lalu lintas, kewajiban utama pengemudi adalah memastikan keselamatan, sehingga kesalahan korban tidak dapat dijadikan dasar untuk pembebasan.

Dalam nota pembelaan sebelumnya, tim hukum Christiano juga menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak otomatis dapat dipidana. Mereka menyebut unsur sebab-akibat dan bukti kelalaian harus dapat dibuktikan.

Diana, Salah satu kuasa hukum, juga menekankan aspek kemanusiaan. Menurutnya, Christiano mengalami trauma berat setelah peristiwa kecelakaan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!