Kemenhaj Diminta Kaji Mendalam Dua Syarikah untuk Pelaksanaan Haji 2026
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB
Menurut Nu’man, dua syarikah tersebut seharusnya tidak dipilih sebagai pelayan haji 2026. Sebab, dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia 2025 kurang memadai. “Kami menerima banyak laporan dan keluhan dari jemaah haji Indonesia mengenai manajemen di lapangan,” katanya.
Ketua HMI Cabang Jakarta Raya Ali Loilatu berharap Kementerian yang dipimpin Mochamad Irfan Yusuf tersebut menindaklanjuti masukan dari masyarakat. Hal itu penting untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia mendatang. “Seharusnya mereka mendengarkan apa yang telah disampaikan oleh DPR RI terkait berbagai temuan dan kegagalan di lapangan,” ujarnya.
Baca juga: Deretan Perwira TNI Duduki Jabatan Strategis di BIN usai Dimutasi pada September 2025
Ali menegaskan, aksi ini merupakan suara moral masyarakat dan mahasiswa untuk memperjuangkan transparansi, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pengurangan jumlah syarikah dari 8 menjadi 2 ini merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan multi-syarikah pada Haji 2025.
Ketua HMI Cabang Jakarta Raya Ali Loilatu berharap Kementerian yang dipimpin Mochamad Irfan Yusuf tersebut menindaklanjuti masukan dari masyarakat. Hal itu penting untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia mendatang. “Seharusnya mereka mendengarkan apa yang telah disampaikan oleh DPR RI terkait berbagai temuan dan kegagalan di lapangan,” ujarnya.
Baca juga: Deretan Perwira TNI Duduki Jabatan Strategis di BIN usai Dimutasi pada September 2025
Ali menegaskan, aksi ini merupakan suara moral masyarakat dan mahasiswa untuk memperjuangkan transparansi, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pengurangan jumlah syarikah dari 8 menjadi 2 ini merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan multi-syarikah pada Haji 2025.
Lihat Juga :