Workshop Kemendikdasmen, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun di Sigi dan Donggala
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 12:46 WIB
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan. “Wajib belajar 13 tahun bukan sekadar program, melainkan komitmen moral dan konstitusional untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya. Saya mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang terus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan para pendidik untuk mencapai tujuan ini,” tambahnya. Baca juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Melalui workshop ini, para peserta memperoleh materi tentang strategi identifikasi anak tidak sekolah (ATS), pemetaan wilayah pendidikan, serta model intervensi sosial dan pendidikan yang dapat diterapkan di tingkat sekolah maupun masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi kelompok dan perumusan rencana tindak lanjut. Ini akan menjadi pedoman bagi sekolah dan dinas pendidikan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan wajib belajar 13 tahun di masing-masing wilayah.
Kemendikdasmen berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Melalui workshop ini, para peserta memperoleh materi tentang strategi identifikasi anak tidak sekolah (ATS), pemetaan wilayah pendidikan, serta model intervensi sosial dan pendidikan yang dapat diterapkan di tingkat sekolah maupun masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi kelompok dan perumusan rencana tindak lanjut. Ini akan menjadi pedoman bagi sekolah dan dinas pendidikan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan wajib belajar 13 tahun di masing-masing wilayah.
Kemendikdasmen berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
(poe)
Lihat Juga :